Sesuai dengan Siklus Tahapan Pembangunan Di Desa, mulai dari Pendataan, Perencanaan, Penganggaran, Penata usahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, maka sebelum dilaksanakannya Perencanaan Pembangunan melalui Musdes RKPDes 2027, maka desa memulainya dengan proses pendataan terlebih dahulu melalui pelaksanaan Posyandu 6 (enam) Sistem Pelayanan Maksimak (SPM), yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Beraban pada tanggal 19 Mei 2026.
Dalam kesempatan ini semua elemen di desa bekerja secara Konvergensi untuk proses percepatan Penanganan Stunting. hal ini dimulai dari pendataan dan proses pemantauan dari Catin, Bumil, baduta, balita, remaja, hingga lansia. Pendataan dilaksanakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang didukung oleh semua Kader di desa, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu adanya kerjasama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Selemadeg Timur II, dan Postu.
Kegiatan ini sangat diharapkan kesinambungannya melalui kerjasama semua elemen masyarakat untuk mempersiapkan generasi emas th 2045.